Vaksinasi COVID-19

 

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah COVID-19. Vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi dan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.

Pada tahap awal ini, vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalankan pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin akan diberikan kepada petugas pelayanan publik yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain sasaran target dapat melakukan vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id, Sasaran juga dapat melakukan panggilan ke *119#

Ayo berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi Anda dan keluarga Anda dari COVID-19. Jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.

Informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi COVID-19 di Indonesia dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19, atau melalui tautan berikut FAQ COVID